Doktif Bersyukur Kasus Richard Lee Segera Disidangkan, Yakin Kasus Tak Akan Berhenti

Ravie Wardhani
Doktif mengaku bersyukur kasus dr Richard Lee akan berlanjut hingga meja hijau dan yakin tidak akan berhenti. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id – Kasus dugaan pelanggaran hak konsumen yang menjerat dokter Richard Lee memasuki babak baru. Berkas perkara yang dilaporkan oleh Samira Farahnaz alias Dokter Detektif kini telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Kuasa hukum Doktif, Haryadi Harding, mengatakan proses hukum saat ini tengah memasuki tahap transisi dari penyidikan di kepolisian menuju tahap penuntutan di kejaksaan.

“Sejauh yang kami tahu sampai saat ini berkas sudah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan. Kejaksaan menyatakan berkas perkaranya sudah lengkap, atau biasa disebut dengan P21. Itu adalah pelimpahan berkas, artinya tahap satu,” kata Haryadi Harding di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Saat ini, pihak pelapor masih menunggu pelaksanaan Tahap Dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya kepada Jaksa Penuntut Umum.

“Nah itu yang kami belum tahu update-nya kapan akan dilaksanakan. Tapi kami berharap semoga secepatnya akan dilakukan tahap dua,” ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

Richard Lee dan Sarwendah Dinner Bareng di Restoran, Pengacara: Saling Support

3 hari lalu

Pengacara Richard Lee Balas Keberatan Doktif soal Penangguhan Penahanan: Cobain 7 Bulan Ditahan

3 hari lalu

Richard Lee Siap Bersaksi di Sidang Lawan Doktif, Kuasa Hukum: Ini yang Ditunggu

7 hari lalu

Ungkap Dugaan Pemerasan Rp200 Miliar, Richard Lee Pegang Nasihat Guru dan Sahabat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal