Doktif Bersyukur Kasus Richard Lee Segera Disidangkan, Yakin Kasus Tak Akan Berhenti

Ravie Wardhani
Doktif mengaku bersyukur kasus dr Richard Lee akan berlanjut hingga meja hijau dan yakin tidak akan berhenti. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id – Kasus dugaan pelanggaran hak konsumen yang menjerat dokter Richard Lee memasuki babak baru. Berkas perkara yang dilaporkan oleh Samira Farahnaz alias Dokter Detektif kini telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Kuasa hukum Doktif, Haryadi Harding, mengatakan proses hukum saat ini tengah memasuki tahap transisi dari penyidikan di kepolisian menuju tahap penuntutan di kejaksaan.

“Sejauh yang kami tahu sampai saat ini berkas sudah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan. Kejaksaan menyatakan berkas perkaranya sudah lengkap, atau biasa disebut dengan P21. Itu adalah pelimpahan berkas, artinya tahap satu,” kata Haryadi Harding di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Saat ini, pihak pelapor masih menunggu pelaksanaan Tahap Dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya kepada Jaksa Penuntut Umum.

“Nah itu yang kami belum tahu update-nya kapan akan dilaksanakan. Tapi kami berharap semoga secepatnya akan dilakukan tahap dua,” ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
12 hari lalu

Tim Richard Lee Sebut Laporan Doktif Cacat Hukum: Harusnya ke Perusahaan, Bukan Pribadi

12 hari lalu

Komentar Menohok Dokter Richard Lee usai Tahu Barang Bukti Doktif dari Toko Tak Resmi

12 hari lalu

Fakta Baru! Barang Bukti Doktif di Sidang Dokter Richard Lee Bukan dari Toko Resmi

21 hari lalu

Kondisi Terkini Dokter Richard Lee di Rutan Pemuda Tangerang, Memprihatinkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal