JAKARTA, iNews.id - Mantan asisten rumah tangga (ART) Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia, Herawati, disebut belum menerima gaji selama satu bulan bekerja di rumah sang majikan. Kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara, mengatakan kliennya baru bekerja sekitar satu bulan di kediaman Erin sebelum insiden penganiayaan ringan mencuat ke publik.
"Sebenarnya kan baru kerja kurang lebih satu bulan ya, jadi memang belum sempat diberikan juga gajinya, begitu. Tapi gaji satu bulan tuh berapa sih nilainya kalau ART tuh ya? Ya UMR-lah ya. Jadi itu belum diterima oleh Hera," tutur Deolipa Yumara di kawasan Depok, Jawa Barat, belum lama ini.
Deolipa mengatakan Herawati kini memilih mengikhlaskan persoalan gaji tersebut. Menurut dia, kliennya ingin fokus menjalani pemulihan dan menyelesaikan persoalan hukum yang sedang dihadapi.
"Kalau Hera sih ikhlas-ikhlas saja sekarang ini. Hera juga maunya perkara ini cepat selesai, supaya dia juga nggak terbebani. Namanya hidup kan harus jalan terus," ucapnya.
Meski demikian, Deolipa menilai upah atas pekerjaan yang telah dilakukan Herawati tetap semestinya diselesaikan oleh pihak majikan. "Kalau kita udah kerja satu bulan ya sebaiknya dibayar, begitu. Kerja dua minggu juga dibayar," katanya.
Selain persoalan gaji, pakaian dan sejumlah barang pribadi Herawati masih berada di kediaman Erin Wartia. Deolipa menyarankan agar kliennya mengambil sendiri barang-barang tersebut dengan pendampingan kuasa hukum.
"Baguslah kalau Bu Erin bersedia membuka ruang untuk pengambilan barang. Kalau bagi kami sih rasa-rasanya Hera-lah yang ngambil, kan dia yang lebih tahu barang-barangnya apa. Kalau kita mah hanya mendampingi saja, takutnya salah ngambil kan malah repot lagi," ujarnya.