"Baju anak saya dipakai tanpa izin, terus apalagi ya... pokoknya dia melakukan perbuatan yang tidak sepantasnya lah untuk kerja di rumah sebagai ART," ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, Erin mengaku sudah meminta pihak penyalur mengganti Herawati dengan ART lain. Namun, tak mendapat respons positif dari Nia Damanik selaku perwakilan yayasan.
Kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga menilai tindakan ART tersebut sudah masuk ke ranah hukum karena menyangkut keamanan kliennya. Mereka khawatir sikap ART ini berpotensi menimbulkan tindak kriminal di rumah sang klien.
"Menurut kami itu sangat membahayakan ya. Memperlihatkan semua isi rumah bahkan mobil dan pelat nomor mobil, itu bisa membahayakan secara nanti ke depan mungkin ada tindakan-tindakan kriminal," kata Sunan.
"Hukum sudah mengatur privasi, ranah pribadi sudah diatur dalam Undang Undang. Jangankan (klien) saya, ibu-ibu yang lain pun juga pasti akan komplain kalau kamar anak sampai divideoin," ujarnya.