Fakta Terbaru Chikita Meidy Terseret Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Berujung Damai? 

Ravie Wardani
Chikita Meidy usai menghadap penyidik atas kasus dugaan pencemaran nama baik. (Foto: Ravie Wardani)

3. Pasal yang dituduhkan kepada Chikita Meidy

Di kasus ini, pasal yang dituduhkan kepada Chikita Meidy yaitu Pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat 4 dan Pasal 311 310 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah. 

Pada kasus seperti ini, penyidik biasanya akan mengkonfrontir kedua pihak sebagai bentuk upaya damai alias restorative justice. Namun, Chikita memastikan tidak ada jalan tengah atas perseteruan ini. 

Chikita cukup yakin untuk terus melanjutkan kasus ini, karena mendapat dukungan luar biasa dari keluarga. Dia cukup yakin juga bahwa tuduhan Silda atas dirinya tidak mendasar. Dengan kata lain, tidak ada kata damai untuk Silda dari Chikita. 

4. Chikita Meidy digeruduk 12 pertanyaan

Memenuhi panggilan penyidik, Chikita Meidy ternyata digeruduk 12 pertanyaan. Semua pertanyaan terkait klarifikasi mengenai tuduhan yang dibuat Silda Oktavia Rossa.

Salah satu pertanyaan yang diajukan penyidik adalah seberapa dekat Chikita dengan Silda. 

5. Chikita Meidy merasa terganggu 

Dengan semua hal yang berkaitan dengan hukum ini, Chikita Meidy merasa terganggu. Meski begitu, dia menghormati proses penyidikan yang terus berjalan, dan berharap segera menuntaskan kasus ini. 

Itu dia fakta terbaru Chikita Meidy terseret kasus dugaan pencemaran nama baik. Semoga kasus segera selesai dan keadilan bisa didapat oleh pihak yang berhak mendapatkannya.  

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Megapolitan
1 jam lalu

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Bermodus Debt Collector di Jaktim, Sudah 10 Kali Beraksi

Buletin
17 jam lalu

Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Senyum Saja

Buletin
19 jam lalu

Alasan Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Jadi 6 Bulan

Megapolitan
22 jam lalu

Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum juga Diperiksa, Polisi Tunggu Izin Dokter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal