JAKARTA, iNews.id - Fangfang akhirnya melaporkan suami sirinya, Vicky Prasetyo, ke Bareskrim Polri terkait dugaan penelantaran anak. Laporan tersebut telah diterima Mabes Polri pada Jumat (7/8/2026) dengan nomor LP/B/347/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kuasa hukum Fangfang, Emmanuel Alvino, membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan kliennya menempuh jalur hukum karena menduga Vicky Prasetyo melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Laporan tersebut sudah diterima di Mabes Polri. Yang di Mabes masuk ke dugaan penelantaran anak," ujar Emmanuel Alvino saat dikonfirmasi awak media.
Persoalan ini mencuat setelah Fangfang mengaku tidak mendapatkan nafkah yang layak dari Vicky Prasetyo. Bahkan, perempuan asal Pati tersebut menyebut Vicky diduga abai terhadap biaya persalinan ketika dirinya menjalani perawatan di rumah sakit.
Menurut Emmanuel, saat Fangfang membutuhkan biaya untuk persalinan, Vicky disebut hanya mengirimkan uang dalam jumlah minim untuk kebutuhan makan.