Gak Kapok! Pandji Pragiwaksono Dipolisikan gegara Mens Rea

Muhammad Sukardi
Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Januari 2026 atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan dilayangkan oleh Rizki Abdul Rahman Wahid selaku Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.   

Laporan diajukan disertai dengan barang bukti terkait materi yang disampaikan dalam tayangan Mens Rea di salah satu platform. Pelapor menilai, materi yang disampaikan Pandji Pragiwaksono dianggap memfitnah dan menyebabkan kegaduhan.

"Kami melaporkan ada kasus menurut kami, beliau merendahkan, memfitnah dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media dan memecah belah bangsa, menimbulkan keresahan terhadap khususnya kami sebagai anak muda NU pun teman saya sebagai aliansi muda Muhammadiyah," ungkap Rizki Abdul Rahman Wahid di Polda Metro Jaya. 

Dia menambahkan, dalam pelaporannya ke Polda Metro Jaya ini, hanya satu orang yang dilaporkan. Sosoknya adalah stand up comedy berinisial P yang namanya sedang ramai diperbincangkan. 

"Satu orang (yang dilaporkan), seniman stand up comedian yang belakangan ini ramai diperbincangkan, inisial P," katanya. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Dipolisikan gegara Mens Rea, Dianggap Fitnah dan Bikin Gaduh

Seleb
6 hari lalu

Viral Dedi Mulyadi Disebut Artis Youtube oleh Pandji Pragiwaksono, Ini Faktanya!

Seleb
7 hari lalu

Viral Dokter Tompi Marah Besar ke Pandji Pragiwaksono, Bela Wapres Gibran Rakabuming Raka!

Nasional
23 menit lalu

Kasus Pandji Pragiwaksono, Polisi bakal Cek Rekaman Mens Rea dari Flashdisk Pelapor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal