JAKARTA, iNews.id - Selebgram Clara Shinta resmi melaporkan mantan suami, Denny Goestaf alias DG, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan dilayangkan hari ini, Kamis (4/6/2026).
Kuasa hukum Clara Shinta, Moh Akil Rumaday, menjelaskan bahwa laporan tersebut telah resmi diterima pihak kepolisian. Clara merasa dirugikan secara personal maupun materiil atas pernyataan yang dilontarkan mantan suaminya ke publik yang menyebut adanya uang titipan senilai Rp13 miliar.
"Kami selaku penasehat hukum mendampingi Ibu Clara Shinta untuk melakukan pengaduan dan laporan polisi terhadap peristiwa yang diduga itu terjadi fitnah yang dilakukan seseorang yang berinisial DG," ujar Moh Akil Rumaday di Polda Metro Jaya, Kamis (4/6/2026).
Sebagai pelapor, Clara Shinta menegaskan bahwa tudingan soal uang Rp13 miliar tersebut merupakan kebohongan belaka. Ia mengaku memiliki bukti kuat mengenai sumber kekayaannya yang berasal dari hasil kerja keras sendiri.
"Saya difitnah uang titipan Rp13 miliar seperti itu. Itu benar-benar tidak benar, karena di sini saya sudah print, boleh didokumentasikan sambil saya bicara. Saya ada bukti penghasilan saya dari saya merintis dari saldo cuma Rp5 juta," tegas Clara Shinta.