JAKARTA, iNews.id - Aktor Hamish Daud melaporkan sekitar lima akun media sosial terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (18/7/2025).
Saat tiba di Polres Jakarta Selatan, suami Raisa itu didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno.
"Kami secara resmi sudah membuat laporan dengan UU ITE yang selama ini belum bisa kami sampaikan. Kami masih mempelajari dan mendalami siapa-siapa saja akun tersebut," ucap Sandy Arifin.
Dalam kesempatan yang sama, Hamish menjelaskan duduk perkara laporan ini dibuat. Dia menyebut telah menerima fitnah dari akun terlapor yang dikemas menjadi sebuah konten sejak 2023 silam.
"Fitnah yang keluar itu seputar saya pakai uang perusahaan (Octopus) dan tidak bayar gaji karyawan. Ada juga yang tentang pelecehan. Ada semua datanya di sini, yang aku bisa lurusin," bebernya.
Hamish mengatakan kalau perbuatan para pelaku sudah merugikan nama baiknya. Bahkan, dampak negatif dari fitnah itu turut dirasakan oleh Raisa.