Gisel Tak Hadir Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Adiyoga Priyambodo
Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. (Foto: Instagram) 

JAKARTA, iNews.id - Gisella Anastasia yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur, tidak hadir wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/1/2021). Ada masalah apa?

Terkait ketidakhadirannya itu, ibu satu anak itu memberikan alasan kepada awak media.

“Aku izin hari ini,” ujar wanita yang akrab disapa Gisel itu saat dihubungi awak media.

Pelantun ‘Cara Lupakanmu’ tersebut menjelaskan, dirinya tidak hadir karena sedang menjalani isolasi mandiri. Hal itu terpaksa dilakukannya mengingat sempat melakukan kontak dengan seseorang yang terpapar Covid-19.

Meski begitu, Gisella Anastasia dipastikan tidak tertular Covid-19. Hasil tes yang dia jalani, tidak menunjukkan tanda keberadaan virus tersebut dalam tubuhnya.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Mobil
1 bulan lalu

Spesifikasi Mobil Raffi Ahmad Honda HR-V Gen 1, Kado Ultah dari Gading Marten

Mobil
1 bulan lalu

Kado Ultah, Gading Marten Bikin Kejutan Hadiahi Raffi Ahmad Mobil Kenangan Honda HR-V Gen 1

Seleb
3 bulan lalu

Gisel Rayakan Natal 2025 dengan Cara Sederhana, Alasannya Mengejutkan!

Internet
3 bulan lalu

Video Syur Seliweran di X, Elon Musk Bayar Denda Rp80 Juta ke Indonesia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal