Gisel Tersangka Kasus Video Syur dengan MYD, Roy Marten Beri Pesan Bijak

Lintang Tribuana
Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur. (Foto: Antara)

“Saya harus bisa membatasi diri untuk tidak terlalu ikut campur dalam urusan keluarga Gading. Kecuali, dia yang meminta,” katanya.

Pada 4 Januari 2021, pihak Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Gisel dan MYD sebagai tersangka. Menimbang hasil forensik dan pengakuan keduanya, polisi kemudian menaikkan status mereka sebagai tersangka pada 29 Desember 2020.

Sebagai pembuat konten asusila, Gisella Anastasia dijerat Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dia terancam pidana penjara selama enam bulan hingga 12 tahun dan denda Rp250 juta-Rp6 miliar.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Seleb
2 bulan lalu

Heboh Raffi Ahmad hingga Ariel Noah Mandi Bareng di Mata Air Oemau Rote NTT, Seru Banget!

Film
5 bulan lalu

Roy Marten Terlibat di Serial EDI (Ejakulasi Dini) Vision+, Perankan Karakter Eyang!

Seleb
6 bulan lalu

Roy Marten Mendadak Bicara soal Umur dan Kematian: Waktu Saya Gak Banyak

Seleb
7 bulan lalu

Viral Video Gisel dan Cinta Brian Durasi 33 Detik, Fix Pacaran Nih?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal