JAKARTA, iNews.id – Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur pada 29 Desember 2020. Lantas, bagaimana dengan hak asuh anak ke depannya?
Penetapan Gisel sebagai tersangka, terus mengundang komentar berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.
Dalam keterangannya, Arist meminta hak asuh Gempi yang dipegang Gisel selama ini dicabut sementara waktu. "Serahkan anak kepada Gading Marten sebagai bapaknya," katanya, seperti dikutip dari KH Entertainment, Sabtu (2/1/2020).
Arist Merdeka Sirait menilai, rekomendasi itu dilontarkannya demi kebaikan sang buah hati. Dia menambahkan, Gading Marten juga dapat mengajukan permintaan hak asuh Gempi kepada pengadilan.
Dalam lanjutan keterangannya, pria 60 tahun itu berharap agar kasus Gisella Anastasia menjadi peringatan bagi masyarakat. "Semoga peristiwa semacam ini tak ditiru ibu-ibu yang lain," ucap dia.