Gisel Tidak Ditahan tapi Wajib Lapor ke Polda Setiap Senin dan Kamis

Adiyoga Priyambodo
Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. (Foto: Instagram) 

JAKARTA, iNews.id – Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan atas kasus video syur yang menjerat dirinya hari ini, Jumat (8/1/2021). Mantan istri Gading Marten ini tidak ditahan, namun tetap dikenakan wajib lapor ke penyidik Polda Metro Jaya.

“Jadwal wajib lapornya setiap Senin dan Kamis,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).

Selain itu, polisi juga memastikan proses hukum terhadap Gisel tetap berlanjut meski yang bersangkutan tidak ditahan.

“Rencana tindak lanjut ke depan, kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana. Nanti juga ada beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi. Kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke JPU,” kata Yusri.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Seleb
18 hari lalu

Gisel Rayakan Natal 2025 dengan Cara Sederhana, Alasannya Mengejutkan!

Internet
29 hari lalu

Video Syur Seliweran di X, Elon Musk Bayar Denda Rp80 Juta ke Indonesia!

Seleb
1 bulan lalu

Viral Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Ditangkap di Bali, Ini Profilnya!

Seleb
1 bulan lalu

Lisa Mariana Diperiksa Lebih dari 12 Jam, Dicecar 47 Pertanyaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal