"Ini udah sidang perdana tanggal 2 Desember 2021 lalu, sidang kedua besok tanggal 9 Desember," kata Mustofa.
"Kalau keduanya hadir secara personil nanti dinasihati, didamaikan, dimediasi, setelah tidak berhasil barulah dimasukan dalam pemeriksaan perkara," ujarnya lagi.
Tersiar kabar, Rizky DA sempat mengucap dua kali talak sebelum mengajukan permohonan cerai ke PA Bandung. Namun, Mutofa menilai talak tersebut pun tidak berlaku. Menurutnya, talak hanya berlaku jika melalui prosedur hukum perceraian melalui pengadilan.
"Enggak juga sih, karena sekarang kan yang resmi itu di pengadilan enggak ada istilah talak berapapun suami mengucapkan talak itu enggak dianggap (diluar pengadilan),” tuturnya.