Akan tetapi, pihak Gunawan tetap memberikan kesempatan kepada pihak Okie Agustina untuk membuktikan dugaan adanya orang ketiga di dalam persidangan mendatang.
"Tapi karena dugaan itu masih tertulis dalam gugatan ya silahkan dari kuasa hukumnya mbak okie membuktikan dan kami juga akan membuktikan," ujar Wahyudo Tora.