Pergantian nama tersebut bukan tanpa alasan. Halida mengungkapkan, Ariel ingin memberikan penghormatan terhadap nama yang diberikan oleh kakek dan neneknya.
"Alasannya untuk menghormati pemberian nama dari kakek dan neneknya. Dan itu sudah dikabulkan oleh majelis hakim pada persidangan hari ini yang secara e-court," sambung Halida.
Atas dikabulkannya permohonan tersebut, secara hukum Ariel Putri Tari kini resmi menggunakan nama Ariel Dewinta Ayu Sekarini. Proses persidangan permohonan perubahan nama itu dilakukan melalui sistem e-court di PN Jakarta Selatan.