Heboh! Nikita Mirzani Sempat Adu Mulut Usai Ditahan di Rutan Serang Banten

Selvianus Kopong Basar
Nikita Mirzani dikabarkan ditahan di Rutan Serang Banten. (Foto: Dokumen MPI)

JAKARTA, iNews.id - Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Serang, Banten. Hal itu dilakukan usai pelimpahan berkas tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. 

Tak terima dengan penetapan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, artis yang akrab disapa Nyai ini sempat beradu mulut dengan dengan pihak penyidik. 

Sebab, Nikita menolak untuk memasuki kendaraan tahanan. Hal tersebut turut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simanjuntak.

Dia mengatakan, Nikita ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang selama 20 hari ke depan hingga 13 November 2022. Penahanan tersebut dilakukan setelah berkas perkara yang menjerat Nikita dinyatakan lengkap.

"Kita lakukan penahanan dengan cara persuasif. Setelah ini kami menyiapkan dakwaan untuk selanjutnya kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang,” kata Freddy, Selasa (25/10/2022).

Adapun pertimbangan penahanan Nikita, kata Freddy karena alasan penyidik sesuai Pasal 21 ayat 4 KUHP dengan ancaman Pidana di atas 5 tahun dan Pasal 21 KUHP. Hal ini agar Nikita tidak melarikan diri dan menghilangkan alat bukti dan tidak mengulangi perbuatannya.

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
Seleb
7 jam lalu

Geger! Nikita Mirzani Murka Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun

Seleb
1 hari lalu

Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara, Dikasih Waktu 14 Hari Kasasi

Seleb
2 hari lalu

Alasan Hakim Perberat Hukuman Pidana Nikita Mirzani dari 4 Tahun Jadi 6 Tahun

Seleb
2 hari lalu

Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal