JAKARTA, iNews.id - Streamer Youtube Resbob alias Adimas Firdaus ditangkap polisi di Jawa Timur, Senin (15/12/2025). Pelaku kasus ujaran kebencian terhadap suku Sunda itu nasibnya kini sedang dibawa menuju Jakarta untuk pemeriksaan awal.
Setelah dari Jakarta, Resbob dilaporkan akan dibawa ke Bandung, Jawa Barat. Di sana, proses penyidikan lebih lanjut akan dilakukan.
"Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya akan dibawa ke Bandung," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dikutip dari iNews Bandung Raya, Senin (15/12/2025).
Hendra menerangkan, penanganan hukum terhadap Resbob akan dilakukan penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar. Meski laporan serupa juga masuk ke Polda Metro Jaya dan Polda Banten, proses penyidikan tetap dipusatkan di Polda Jabar.
"Setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai di Jakarta, pelaku akan dipindahkan ke Bandung untuk menjalani proses penyidikan lanjutan," ucapnya.
Menurutnya, Polda Jabar menangani kasus ini secara profesional sesuai aturan hukum. Dugaan ujaran kebencian Resbob telah menimbulkan keresahan luas di masyarakat.
Polda Jabar menerima laporan dari Viking Pusat, kelompok suporter Persib Bandung, dengan nomor LP: B/674/XII/2025/SPKT Polda Jabar tertanggal 11 Desember 2025, serta laporan dari Rumah Aliansi Sunda Ngahiji. Karena objek laporan sama, penyidik hanya menggunakan satu laporan sebagai dasar penyelidikan.