Lebih lanjut, pihak RSKO dikabarkan hanya memberi waktu selama dua hari saja untuk Nunung dan Yan mengunjungi Solo, Jawa Tengah. Setelahnya, keduanya diminta untuk pulang ke Jakarta dan kembali menjalani rehabilitasi.
Jenazah ibunda Nunung akan dimakamkan hari ini, Senin (20/4/2020) di TPU Bonoloyo, Solo, Jawa Tengah. Demikian dikutip dari Okezone.
Sebagaimana diketahui, Nunung dan suaminya mendapatkan vonis selama 1,5 tahun rehabilitasi usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus narkoba jenis sabu. Hingga saat ini, Nunung dan suami masih harus menjalani pengobatan atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat mereka.