JAKARTA, iNews.id - Konten prank Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), berbuntut panjang. Lantaran hal tersebut, Baim dan Paula dilaporkan ke kepolisian atas dugaan laporan palsu.
Kasus hukum yang menyeret Baim dan Paula ini pun juga melibatkan kameraman dan sopir pribadinya. Keduanya akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 13.00 WIB.
Mereka disinyalir mendukung Baim dan Paula melakukan dugaan pelanggaran hukum tersebut. Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Kameraman dan sopir Baim Wong hari ini diperiksa jam 13.00 WIB," kata AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi awak media, Senin (24/10/2022).
Dalam wawancara berbeda, Nurma juga menjelaskan perkembangan kasus dugaan laporan palsu yang menjerat pasangan tersebut. "Yang laporan palsu itu sudah ada tujuh (saksi) sudah diperiksa. Jadi sudah mulai kesimpulan sama penyidik," ujar Nurma.