"Atau kalau memang siap untuk jadi istri kedua, apakah Kakak siap untuk segala konsekuensinya bukan hanya berbagi cinta, tapi juga berbagi waktu, perhatian dan bahkan mungkin duka?" sambung Inara menirukan pesan tersebut.
Selain membahas kesiapan menjadi istri kedua, Inara juga mengungkap Mawa sempat mempertimbangkan untuk memberikan izin kepada Insanul berpoligami. Namun, dalam pesan itu, Mawa disebut masih perlu memantapkan hati sebelum mengambil keputusan.
Inara mengaku menyarankan Mawa berkonsultasi dengan psikolog karena khawatir terhadap kondisi psikisnya saat itu. Dia menegaskan saran tersebut bukan dimaksudkan untuk menyindir Mawa.
Inara menilai percakapan itu menunjukkan ketiganya telah mengetahui adanya pembahasan mengenai poligami. Dia mengaku memahami komitmen tersebut berdasarkan pengetahuan agama yang dipelajarinya melalui manhaj salaf bersama para gurunya.
Meski demikian, Inara mengakui pemahamannya mengenai aturan hukum negara saat itu masih terbatas. Dia mengira surat izin yang ditandatangani hanya bersifat administratif, sementara persetujuan secara lisan dianggap cukup berdasarkan pemahamannya.
Persoalan ini mencuat setelah Inara Rusli dan Insanul Fahmi mengaku telah menikah siri pada 7 Agustus 2025. Pernikahan tersebut menjadi sorotan karena Insanul masih berstatus sebagai suami sah Wardatina Mawa.
Pada November 2025, Mawa melaporkan Inara dan Insanul ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana perzinaan. Sementara itu, Inara menyatakan dirinya tidak mengetahui status pernikahan Insanul yang sebenarnya saat hubungan mereka berlangsung.