"Mamah tolong, Rp3 juta per bulan saja pun gak lancar, mah. Wkwkwk," kata Mawa.
Nominal tersebut berkaitan dengan nafkah anak yang telah ditetapkan dalam putusan Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Dalam putusan perceraian Mawa dan Insanul Fahmi, Insanul diwajibkan memberikan nafkah anak sebesar Rp3 juta setiap bulan.
Putusan tersebut juga menetapkan kenaikan nafkah anak sebesar 10 persen setiap tahun.
Kini, respons Inayah memberikan konteks lain terhadap persoalan tersebut. Dia menyebut masalah finansial telah ada sebelum konflik dan mengatakan nafkah tetap diupayakan meski kondisi sedang terbatas.