JAKARTA, iNews.id - Sempat ingin pertahankan rumah tangga dan berpolgami, Insanul Fahmi akhirnya sepakat cerai dengan Wardatina Mawa. Dalam proses mediasi di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara, dia menyatakan tidak keberatan dengan gugatan cerai Wardatina Mawa.
Pernyataan tersebut terungkap dalam proses mediasi yang mempertemukan kedua belah pihak. Kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus, membeberkan respons Insanul Fahmi saat ditanya hakim mediator mengenai kelanjutan rumah tangga mereka.
"Mediator menanyakan kepada tergugat ya, perihal apakah tergugat ingin berpisah atau tidak. Jawaban dari pihak tergugat bahwasanya pihak tergugat tidak keberatan untuk berpisah," kata Muhammad Idrus dalam wawancara daring, belum lama ini.
Jawaban tersebut memperlihatkan sikap Insanul Fahmi yang tidak menolak perceraian dengan Wardatina Mawa. Hal itu juga dianggap sebagai sinyal jika dia ingin proses hukum tersebut segera selesai.
Idrus menilai jawaban tersebut sudah cukup menggambarkan keinginan pihak tergugat. Menurut dia, secara logika, pernyataan itu menunjukkan kesiapan untuk mengakhiri rumah tangga.
"Berarti secara logika ya, itu sudah bisa menjawab ya pertanyaan cepat-cepat atau tidaknya itu ingin berpisah," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Idrus juga menceritakan suasana pertemuan antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa saat menjalani mediasi. Dia mengatakan suasana sempat terasa panas, namun komunikasi di antara keduanya tetap berjalan.