Ini Alasan Prosesi Mualaf Deddy Corbuzier Batal Disiarkan TV

Okezone
Deddy Corbuzier hari ini bakal jadi mualaf. (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNews.id - Rencana Deddy Corbuzier untuk menyiarkan proses perpindahan agamanya harus diurungkan. Sebab tayangan semacam ini berbenturan dengan undang-undang penyiaran yang berlaku di Indonesia.

Kabar pembatalan penyiaran ini diungkapkan oleh Gus Miftah selaku guru spiritual Deddy Corbuzier.

"Ada undang-undang KPI yang melarang konten agama (untuk disiarkan). Pindah agama itu dilarang sama KPI," ujarnya seperti dikutip dari Okezone, Kamis (20/6/2019).

Seperti diberitakan sebelumnya, Deddy Corbuzier memantapkan untuk menjadi mualaf. Dia rencananya bakal mengucap kalimat syahadat dalam program live talkshow yang dipandunya pada hari ini, 21 Juni 2019.

Sesuai rencana, Deddy akan mengucap kalimat syahadat di pondok Gus Miftah yang berlokasi di Yogyakarta. Mengenai ide penanyangan proses mualaf Deddy, Gus Miftah mengatakan bahwa itu merupakan keinginan masyarakat.

"Yang berkeinginan (ditayangkan) di televisi itu kan sebenarnya bukan saya ataupun Deddy. Tapi itu keinginan masyarakat luas. Supaya syiar kan," ujarnya.

Editor : Adhityo Fajar
Artikel Terkait
9 hari lalu

Mengharukan, Ini Foto Kenangan Deddy Corbuzier bersama Ibunda sebelum Meninggal Dunia

9 hari lalu

Deddy Corbuzier Tulis Pesan Menyayat Hati untuk Mendiang Ibu: Dia Mengajariku Sulap

10 hari lalu

Kenangan Terakhir Deddy Corbuzier sebelum Ibunda Meninggal, Masih Tertawa Bersama

10 hari lalu

Mengharukan, Deddy Corbuzier Ungkap Ibunda Meninggal Dunia saat Tidur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal