Insanul Fahmi Minta Penyidikan Dugaan Perzinaan Ditunda, Polisi Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Ravie Wardhani
nsanul Fahmi mengajukan surat permohonan penundaan penyidikan terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang tengah ditangani Polda Metro Jaya. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id – Pengusaha Insanul Fahmi mengajukan surat permohonan penundaan penyidikan terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang tengah ditangani Polda Metro Jaya. Permohonan tersebut diajukan sebagai upaya membuka peluang perdamaian dengan Wardatina Mawa selaku pelapor.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo membenarkan adanya surat yang diajukan Insanul Fahmi kepada penyidik. Namun, dia memastikan permohonan tersebut tidak otomatis menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

"Jadi emang benar tadi saudara IS mengirimkan surat kepada penyidik yang berisi tentang penundaan atau penangguhan pemrosesan perkara," kata Andaru saat ditemui di kantornya baru-baru ini.

Andaru menegaskan, penyidik tetap menjalankan tugas secara profesional dan memproses laporan yang telah diajukan oleh Wardatina Mawa. Menurut dia, setiap perkara yang sudah dilaporkan akan tetap ditangani sesuai prosedur hukum acara yang berlaku.

"Penyidik tetap profesional. Dalam hal ini laporan dari pelapor WM akan tetap ditindaklanjuti profesional," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 jam lalu

Wardatina Mawa Siap Buka Lembaran Baru usai Ceraikan Insanul Fahmi, Dimulai dengan Umrah

8 hari lalu

5 Fakta Perceraian Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa, Nomor 3 Bikin Nyesek

8 hari lalu

Hak Asuh Anak Jatuh ke Wardatina Mawa, Begini Nasib Insanul Fahmi 

8 hari lalu

Selain Nafkah Anak, Insanul Fahmi Wajib Bayar Mut'ah Rp46,2 Juta dan Iddah Rp30 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal