Kabar terbaru, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 lembar kertas papir, 1 plastik klip kecil berisi batang ganja, tiga unit ponsel serta dugaan pil ekstasi saat menangkap Onad.
"Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasi sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik. Ini masih terus dikembangkan," beber Ade Ary.
"Mohon waktu. Penyidik terus mengembabagn kasus ini," tambahnya.