Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ammar Zoni Menangis Minta Maaf ke Irish Bella

Selvianus Kopong Basar
Jadi tersangka kasus narkoba, Ammar Zoni menangis hingga minta maaf ke sang istri, Irish Bella. (Foto: Instagram)

Pemain sinetron Cinta Suci ini bahkan  berterima kasih kepada Kepolisian Resor Polres Metro Jakarta Selatan karena berhasil mengamankannya. Dia juga berharap dirinya bisa sembuh dari jeratan narkoba.

"Semoga ini jadi contoh untuk semua masyarakat dan selebritis serta teman media di sini. Saya berterima kasih kepada bapak Polri dan Polres Metro Jakarta Selatan yang sudah berhasil meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia," ujar dia.

"Saya berharap bisa diberhentikan secepatnya agar tidak ada korban seperti saya," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni terhitung sudah dua kali terjerat dalam kasus serupa. Pada saat itu di tahun 2017, polisi mengamankan barang bukti berupa satu toples kaca berisi daun ganja kering berat 39,1 gram, satu kotak kaleng berisi tiga bungkus kertas papir, enam batang rokok kretek, hingga korek api gas warna merah.

Kemudian polisi juga mengamankan satu bungkus kertas warna putih berisi daun ganja kering, satu alat hisap. Akibat kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2017 silam, Ammar Zoni divonis satu tahun rehabilitasi dan bebas pada 2018.

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

LPSK Terima Permohonan Justice Collaborato Ammar Zoni, Ungkap Jaringan Besar Narkotika

Seleb
9 hari lalu

Ammar Zoni Akan Disidang di Jakarta Pekan Depan, dr Kamelia Tak Sabar Ingin Bertemu

Seleb
9 hari lalu

Tok! Eksepsi Ammar Zoni Kasus Peredaran Narkoba di Rutan Ditolak Majelis Hakim

Seleb
12 hari lalu

Alasan Dewi Perssik Laporkan Akun Penyebar Hoaks Usir Irish Bella

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal