JAKARTA, iNews.id – Polisi baru saja menetapkan tersangka artis Ramadhania Ardiansyah (RA) alias Nia Ramadhani (31) beserta suaminya, yakni Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB) alias Ardi Bakrie (42). Selain Nia dan suami polisi juga telah menetapkan sopirnya berinisial ZN (43) sebagai tersangka karena mengkonsumsi narkoba jenis Sabu.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. "Jadi ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. RA dan AAB ini suami istri. RA publik figur," ujar Yusri dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Polisi mengungkap rentang waktu Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie mulai mengkonsumsi sabu sekitar 4-5 bulan. Sementara untuk alasan, polisi juga mengatakan Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie stres selama pandemi.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan, karena situasi pandemi Covid-19 dan masalah tekanan kerja. Tapi itu alasan klasik ya," terang Yusri.
Hingga saat ini, penyidik masih terus menggali keterangan dari Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie terkait tindak penyalahgunaan narkotika yang mereka lakukan.
Diketahui Nia Ramadhani ditangkap pada Rabu 7 Juli 2021 di kawasan Pondok Indah, Jakarta bersama supir pribadinya. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang didapat dari supir Nia.
"Dia mengakui barang tersebut milik RA (Nia Ramadhani)," kata Yusri.
Sementara Ardiansyah Bakrie baru menyerahkan diri pada malam hari setelah Nia Ramadhani diamankan. Kata penyidik, Ardi sedang tidak di rumah saat polisi melakukan penangkapan.