Jenazah Ricky Siahaan Dimakamkan di San Diego Hills Sabtu Ini

Nurul Amanah
Jenazah Ricky Siahaan, gitaris Seringai, akan dimakamkan pada Sabtu 26 April 2025 di San Diego Hills. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Jenazah Ricky Siahaan, gitaris Seringai, akan dimakamkan di Pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jaww Barat, pada Sabtu, 26 April 2025.

Informasi ini didapat iNews.id dari unggahan Instagram salah seorang personel Seringai, Arian. Di postingan itu dijelaskan juga kalau jenazah Ricky akan disemayamkan di Rumah Duka Sentosa, RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, setibanya di Jakarta dari Jepang.

Ya, mendiang Ricky mengembuskan napas secara mendadak akibat serangan jantung di Jepang pada Sabtu, 19 April 2025. Rencananya jenazah musisi ini tiba di Indonesia pada Jumat, 25 April 2025. 

Di Jumat itu pula, dilaksanakan Ibadah Penghiburan sekitar pukul 18.00 WIB. Kemudian, esoknya di pukul 09.30 WIB dilaksanakan acara Adat.

Kemudian disambung pada pukul 11.00 WIB dilakukan upacara tutup peti dan ibadah pelepasan sebelum nantinya pukul 14.00 WIB jenazah dimakamkan.

Saat ini jenazah Ricky masih menjalani proses otopsi dan clearance di Jepang. Proses administrasi dan hukum di Jepang cukup ketat, apalagi bila menyangkut Warga Negara Asing (WNA), sehingga proses pemulangan masih menunggu kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
4 jam lalu

Innalillahi, Manajer Bisnis Hindia Yanuar Faisal Qwang Meninggal Dunia

Seleb
7 jam lalu

Jenazah John Tobing Dimakamkan di Prambanan pada Sabtu 28 Februari 2026

Health
8 jam lalu

Sebelum Meninggal Dunia, John Tobing Berjuang Melawan Stroke

Nasional
8 jam lalu

Profil John Tobing, Pencipta Lagu Darah Juang yang Meninggal Dunia di Usia 60 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal