Jerinx Jadi Tersangka Atas Laporan Adam Deni Terkait Pengancaman

Adiyoga Priyambodo
Jerinx bakal kembali diperiksa polisi terkait pengancaman. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Jerinx sebagai tersangka atas laporan Adam Deni terkait pengancaman melalui media sosial.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (7/8/2021).

Setelah penetapan status tersangka, penyidik Polda Metro Jaya rencananya bakal memanggil Jerinx pada 9 Agustus 2021 untuk diperiksa.

Diketahui Adam Deni melaporkan Jerinx pada 10 Juli 2021 atas dugaan pengiriman ancaman lewat media elektronik. Dia mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx.

"Saya juga bingung kenapa saya dimaki-maki dan dituduh menghilangkan akun IG dari saudara IGA atau JRX," ujar Adam Deni usai membuat laporan.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
2 tahun lalu

Adam Deni Jalani Sidang Tuntutan terkait Kasus Fitnah terhadap Sahroni

Seleb
2 tahun lalu

7 Artis Ini Tidak Suka Makan Daging, Nomor 6 Alasannya karena Tak Tega Melihat Hewan Disembelih

Seleb
3 tahun lalu

4 Artis yang Pernah Kena Kasus Hukum karena Konten Media Sosial, Nomor 3 Masuk Penjara Usai Dilaporkan Mantan Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal