Lalu, pada tahun 2004 Ian bersama band-nya, Radja, muncul dalam acara di salah satu stasiun televisi swasta dengan membawakan lagu Cinderella. Selain itu, Rival juga menuding bila Ian telah mengklaim lagu Cinderella itu sebagai ciptaannya.
Hal ini ditandai dengan penulisan nama Ian di dalam CD album Radja. “Serta juga menuliskan nama ‘Ian Kasela- Ipay’ dalam kaset dan compact disk (CD) album kedua dan ketiga group band Radja sebagai pencipta lagu, dan bukan menuliskan nama klien kami sebagai satu-satunya pencipta lagu tersebut,” kata dia.
Berdasarkan hal tersebut, Rival memutuskan menuntut Ian Kasela ganti rugi senilai Rp20 miliar. Dia mengaku telah mengalami kerugian secara hak moral dan ekonomi, diduga belum dipenuhi Ian Kasela.
"Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, dengan ini kami mensomasi (menegur) saudara untuk membayarkan ganti rugi atas pelanggaran hak moral dan hak ekonomi klien kami sebesar Rp20.000.000.000 (dua puluh miliar rupiah) yang dibayarkan kepada klien kami selambat-lambatnya tiga hari sejak tanggal surat ini,” ujar dia.