Kabur dari Karantina Rachel Vennya Tak Dipenjara karena Sopan, Netizen Geram: Kok Bisa!

Melati Pratiwi
Rachel Venya bersalah namun tidak mendapat hukuman penjara. (Foto: Antara)


Mundur pada 2015 lalu, Nenek Asyani didakwa menucri dua batang pohon jati milik perhutani. Batang pohon tersebut dipergunakan untuk membuat tempat tidur. Asyani telah membantah segala tuduhan tersebut. Menurutnya, batang pohon yang dimaksud, diambil dari lahannya sendiri.

Namun hakim memutuskan Nenek Asyani bersalah sehingga dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 1 tahun 3 bulan. Dia juga dituntut membayar denda Rp500 juta subsider 1 hari hukumanpercobaan. Atas keputusan yang dirasa netizen tidak adil, pada akhirnya membuat mereka mencurahkan rasa kekecewaannya di t
Twitter.

"Kok bisa influencer kok gak taat hukum" kata netizen lainnya

Netizen juga menyayangkan hukuman ringan yang diberikan kepada Rachel, padahal Rachel sendiri jelas sudah mengakui dirinya membayar Rp40 juta agar bisa kabur dari karantina wisma atlet.

"Rachel Vennya aman dari hukum karena dia punya uang. Uang berbicara. Kalau kamu kaya, kamu aman. Sial, saya juga mau jadi kaya biar punya banyak akses untuk menghindari hukum" kata seorang netizen.

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Ribut dengan Rachel Vennya, Okin Peringati Netizen Tak Ikut Campur!

Seleb
1 bulan lalu

Okin Ingin Damai dengan Rachel Vennya gegara Aib Terbongkar?

Seleb
2 bulan lalu

Okin Tidak Beri Nafkah Anak sejak 2023? Faktanya Mengejutkan!

Seleb
2 bulan lalu

Fakta Mengejutkan! Cicilan Rumah Anak Rachel Vennya dan Okin Tembus Rp52 Juta per Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal