"Anak tidak pernah berada dalam posisi setara untuk dimintai pertanggungjawaban atas relasi yang dibangun melalui tekanan, bujuk rayu, atau ketimpangan kuasa," tegasnya, dikutip Jumat (16/1/2026).
"Kami mengecam segala bentuk manipulasi, relasi tidak setara, dan praktik child grooming," tambah Kak Seto.
Ia menyebut pemahaman mengenai relasi kuasa, kerentanan remaja, dan dampak psikologis jangka panjang kini telah berkembang jauh dibanding satu dekade lalu. Menurut Kak Seto, refleksi terhadap praktik masa lalu harus dijadikan pembelajaran agar sistem perlindungan anak semakin kuat.
Kak Seto juga menyampaikan penghormatan kepada para korban yang berani bersuara atas pengalaman traumatis mereka. Ia menilai keberanian tersebut menjadi alarm keras bagi seluruh pihak agar tidak lagi mengabaikan kasus serupa.
Menutup pernyataannya, Kak Seto mengajak publik untuk tidak larut dalam saling menyalahkan, melainkan fokus menciptakan ruang aman bagi anak-anak Indonesia.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk menyikapi isu ini dengan empati, kebijaksanaan, dan fokus pada tujuan bersama yaitu menciptakan ruang yang aman bagi anak-anak Indonesia, hari ini dan di masa depan," ungkap Kak Seto.