JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan penipuan yang menyeret presenter Vicky Prasetyo terkait investasi proyek Lapangan Gladiator terus bergulir di Polda Metro Jaya. Laporan yang dilayangkan seorang wanita bernama Erlita tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan adanya dugaan unsur pidana.
Kuasa Hukum Erlita, Theodora, membeberkan awal mula kliennya terlibat dalam investasi proyek tersebut. Menurut dia, persoalan bermula ketika pemilik lahan rawa meminta bantuan Vicky Prasetyo untuk menjual tanah miliknya.
Vicky kemudian mengajak Erlita untuk mempercantik lahan tersebut agar memiliki nilai jual lebih tinggi. Erlita pun tertarik dengan tawaran tersebut dan mulai mengeluarkan dana untuk pembangunan sejumlah fasilitas.
"Awalnya Bu Erlita mau membangun lapangan itu karena itu kan rawa-rawa tadinya ya. Si pemilik tanah ini mau menjual, lalu meminta tolonglah sama si VP (Vicky Prasetyo). Lalu si VP karena mengenal yang punya tanah ini, bawalah Bu Erlita, merayulah Bu Erlita. 'Kalau misalkan Ibu percantik lapangan ini, lahan ini, kalau cantik kan kita jualnya lumayan lah harganya'," ujar Theodora di Polda Metro Jaya, Senin (31/8/2026).
Tergiur dengan prospek investasi tersebut, Erlita kemudian menggelontorkan dana untuk membangun fasilitas mini soccer hingga mendesain area food court. Namun, kejanggalan mulai dirasakan ketika Erlita melakukan survei langsung ke lokasi proyek.