Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan Asosiasi Advokat Indonesia terkait tiga video mesum yang beredar di platform porno berbayar. Video tersebut sengaja dibuat dan dipasarkan, di mana pengguna harus membayar untuk mengaksesnya.
Pemeran perempuan dalam video diduga kuat Lisa Mariana, dan hal itu akhirnya diakui Lisa dalam pemeriksaan sebelumnya. Begitu pula pria bertato berinisial P yang juga mengakui dirinya adalah pemeran laki-laki dalam video tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa Lisa dilaporkan atas dugaan keterlibatan dalam pembuatan konten tersebut.