JAKARTA, iNews.id – Kasus penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel terus bergulir. Kini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Pemberkasan sudah mendekati, sudah lengkap sementara ini menurut penyidik. Sehingga kemudian dilakukan tahap satu kepada JPU,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (4/12/2020).
Seiring penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan, kasus penyebaran video porno dengan pemeran diduga Gisel berpotensi naik ke meja sidang. Penyidik Polda Metro Jaya tinggal menunggu penetapan kelengkapan berkas perkara atau P21 untuk kemudian menyerahkan tersangka ke Kejaksaan.
Lantas, bagaimana nasib kekasih Wijaya Saputra (Wijin) ini setelah perkara penyebaran video porno yang diduga mirip dirinya dilimpahkan ke Kejaksaan? Kata Yusri, penyidik hingga saat ini masih menunggu hasil forensik.
“Kalau itu belum,” tuturnya.