Seperti diketahui, Saipul Jamil divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus pelecehan seksual anak di bawah umur. Kondisi diperparah dengan kasus penyuapan terhadap perangkat pengadilan, yang membuat Saipul Jamil dijatuhi 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Saipul Jamil yang mendapat remisi 30 bulan akan bebas dari masa hukuman per 2 September 2021.