Diketahui, penangkapan Ammar Zoni atas kasus narkoba merupakan ketiga kalinya. Sebelumnya Ammar Zoni ditangkap pada 2017. Saat itu Ammar Zoni tersandung kasus ganja dan sabu.
Pada Maret 2023, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ammar divonis hukuman tujuh belan penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu.
Sementara untuk ketiga ini, aktor Ammar Zoni diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada Selasa 12 Desember 2023 malam, di salah satu apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan lima paket narkoba dari Ammar Zoni. Di antaranya empat paket sabu dan satu paket ganja berukuran kecil.