Kembali Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Ammar Zoni Menangis

Selvianus Kopong Basar
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengungkapkan, kondisi kliennya usai ditangkap polisi terkait kasus narkoba. (Foto: iNews)

Diketahui, penangkapan Ammar Zoni atas kasus narkoba merupakan ketiga kalinya. Sebelumnya Ammar Zoni ditangkap pada 2017. Saat itu Ammar Zoni tersandung kasus ganja dan sabu.

Pada Maret 2023, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ammar divonis hukuman tujuh belan penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu.

Sementara untuk ketiga ini, aktor Ammar Zoni diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada Selasa 12 Desember 2023 malam, di salah satu apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan lima paket narkoba dari Ammar Zoni. Di antaranya empat paket sabu dan satu paket ganja berukuran kecil.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
5 jam lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tak Puas? Silakan Ganti Pengacara!

Seleb
5 jam lalu

Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Punya Waktu 7 Hari Putuskan Banding atau Tidak

Seleb
5 jam lalu

Usai Vonis 7 Tahun, Kubu Ammar Zoni Mulai Memanas? Ini Respons Tegas Pengacara

Buletin
5 jam lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Sempat Alami Tekanan Psikologis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal