Kembali Terlibat Kasus Narkoba, Bassist Boomerang Minta Direhab

Fajar Adityo Nugroho
Hubert Henry Limahelu kembali tertangkap memakai ganja. (Foto: Instagram).

SURABAYA, iNews.id - Pemain bass Boomerang, Hubert Henry Limahelu kembali tersandung kasus narkoba. Dia ditangkap Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur dengan barang bukti ganja seberat 6,7 gram.

Henry mengaku bahwa ganja yang dibelinya dipakai sendiri. Dia mengkonsumsi untuk mengobati paru-paru basah yang dideritanya selama ini.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, dia mengkonsumsi ganja karena ingin mengobati penyakit paru-paru basah yang dideritanya," ujar Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian, Jumat (21/6/2019).

Henry mengakui jika dia lalai mengganti pakaian usai beraktivitas di panggung hingga paru-parunya terdapat flek. Dia meminta agar dirinya direhab karena sebagai pemakai.

Selain itu Henry juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk merevisi undang-undang agar ganja bisa digunakan sebagai pengobatan.

"Rencananya saya minta rehab. Kepada bapak Presiden Jokowi agar merevisi undang-undang khususnya golongan I supaya bisa digunakan untuk pengobatan," ujar Henry.

Editor : Adhityo Fajar
Artikel Terkait
Internet
4 tahun lalu

Aplikasi Instagram Hapus Boomerang dan Hyperlapse, Benarkah?

Music
5 tahun lalu

Unggahan Terakhir Hubert Henry Bassist Boomerang sebelum Meninggal: Selamat Puasa

Seleb
5 tahun lalu

Hubert Henry Limahelu, Personel Boomerang Meninggal Dunia

Music
5 tahun lalu

Roy Jeconiah, Mantan Vokalis Boomerang Rilis Single 3 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal