Kisah Lucinta Luna Rajin Ngepel dan Salat Selama di Penjara

Siska Permata Sari
Sindonews
Lucinta Luna ditangkap kepolisian lantaran penyalahgunaan psikotropika pada 11 Februari 2020. (Foto: Antara)

“Bangun tidur apel pagi itu harus sudah bangun, sudah mandi, sudah salat,” tuturnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan obat terlarang dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona, dan lima butir pil tramadol.

Usai ditangkap, dia menuturkan permintaan maaf kepada masyarakat sekaligus ucapan terima kasih kepada kepolisian yang telah menangkapnya.

“Buat teman-teman media yang ada di sini, saya pribadi atas nama Ayluna Putri atau bisa dibilang Lucinta Luna saya meminta maaf kepada semua masyarakat Indonesia,” katanya pada Kamis 14 Februari 2020.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
5 hari lalu

Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, KPK hingga Kejagung Dinilai Bisa Usut Dugaan Korupsi

5 hari lalu

Breaking News: Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara

7 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Gambir Jakpus, Pelaku Jualan di Medsos

10 hari lalu

Kronologi Penangkapan Selebgram Jule terkait Kasus Narkoba, Berawal dari 2 Perempuan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal