Kendati demikian, Agustinus memastikan seluruh hasil asesmen bersifat rahasia. Hasil tersebut tidak akan dibuka kepada publik.
Lebih lanjut, Agustinus mengingatkan bahwa penetapan hak asuh yang memiliki kekuatan hukum tetap berada di ranah pengadilan. Dia meminta kedua orang tua tidak mengedepankan pembuktian materi maupun sorotan publik dalam persoalan pengasuhan anak.
"Pengadilan itu tidak pernah melihat siapa yang paling populer, siapa yang paling sering muncul di media, siapa yang paling keren, siapa yang paling punya duit untuk mengasuh anak, tapi siapa yang paling tepat untuk mengasuh anak," kata Agustinus.
Dalam kesempatan tersebut, Agustinus juga membuka pintu bagi Ruben Onsu untuk memberikan keterangan secara langsung kepada Komnas Perlindungan Anak. Menurutnya, pihak Ruben perlu didengar dengan kesungguhan yang sama seperti pihak Sarwendah.
"Dalam konferensi pers ini kami juga ingin mengundang Bapak RO untuk kami dengar keterangannya dengan kesungguhan yang sama sebagaimana kami telah mendengar dari Ibu S. Sebelum lembaga kami menyampaikan rekomendasi apa pun, pintu Komnas Perlindungan Anak terbuka secara lebar," ujar Agustinus.