Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Video Syur 61 Detik yang Seret Nagita Slavina

Lintang Tribuana
Nagita Slavina. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) melaporkan video syur 61 detik yang menyeret nama Nagita Slavina ke Polres Metro Jakarta Pusat. Terkait laporan itu, Pitra Romadoni selaku Ketua Umum KPI, bersama timnya diminta keterangannya oleh polisi. 

"Saya selaku pelapor dimintai keterangan di Krimsus Polres Jakpus terkait video 61 detik, yang telah beredar di platform media sosial dan media elektronik," ujar Pitra ditemui usai menjalani pemeriksaan pada Senin (17/1/2022). 

Pitra mengatakan aksi penyebaran video syur itu adalah perbuatan yang keji. Hal ini tentunya berimbas buruk bagi istri Raffi Ahmad yang namanya terseret. 

"Jadi orang yang membuat dan menyebarkan video 61 detik itu adalah orang jahat, kenapa saya bilang orang jahat, karena dengan dia mengupload dan menyebarkan video tersebut banyak orang yang tersakiti baik dari masyarakat dan orang yang dikaitkan dalam video tersebut," ujar dia. 

Akibat pemberitaan terkait video itu terus beredar, Pitra bersama KPI memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Pihaknya ingin segera mengungkap siapa oknum tak bertanggung jawab yang menyebarkan video itu. 

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Nasional
4 tahun lalu

Soal Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu Hasil Editing

Seleb
4 tahun lalu

Ditanya Raffi Ahmad Berapa Honor Istrinya, Jawaban Manager Nagita Slavina Bikin Syok 

Seleb
4 tahun lalu

Raffi Ahmad Belikan Motor Vespa Dior untuk Nagita Slavina, Harganya Rp1,5 Miliar!

Buletin
10 jam lalu

Terekam Video! Momen Mendebarkan Helikopter Bawa Raffi Ahmad Oleng di Bali

Seleb
1 hari lalu

Detik-Detik Helikopter Raffi Ahmad Nyaris Terjatuh akibat Cuaca Buruk, Menegangkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal