JAKARTA, iNews.id - Keinginan Dorce Gamalama bagaimana kelak dia dimakamkan menimbulkan kontroversi. Selain Gus Miftah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis pun ikut berkomentar.
Lewat akun Twitternya, Cholil Nafis mengatakan jenazah seorang transgender harus dimakamkan sesuai kelamin asalnya. Hal itu yang sama diungkapkan Gus Miftah di akun YouTubenya.
"Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya," tulis Cholil Nafis di akun Twitternya.
Di samping itu, mengubah jenis kelamin melalui operasi bukanlah hal yang diakui dalam Islam. Karena itu saat meninggal dunia nanti, seorang transgender haruslah dimakamkan sesuai dengan jenis kelamin ketika mereka lahir.
"Jadi mengubah kelamin itu tak diakui dalam Islam sehingga ia hukumnya tetap seperti jenis kelamin pertama," katanya.