“Iya hari itu juga di daerah Jagakarsa” kata Ardhy.
Berdasarkan penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 1 gram lebih. “Barang buktinya narkoba jenis sabu satu gram lebih,” jelas dia.
Ammar Zoni juga sudah menjalani tes urine. Hasilnya, pria 29 tahun ini positif narkoba.
Sebagai informasi, ini adalah kali kedua Ammar Zoni terseret kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, ayah dua anak ini pernah ditangkap pada 7 Juli 2017 dengan barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram, satu kotak kaleng merek Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok.
Saat itu, Ammar Zoni tidak ditahan. Dia hanya menjalani rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan dan bebas di tahun 2018.