Kronologi Penangkapan Selebgram Jule terkait Kasus Narkoba, Berawal dari 2 Perempuan Ini

Niko Prayoga
Polisi mengungkap kronologi penangkapan selebgram Julia Prastini alias Jule terkait dugaan penyalahgunaan zat etomidate melalui cartridge vape. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kronologi penangkapan selebgram Julia Prastini alias Jule terkait dugaan penyalahgunaan zat etomidate melalui cartridge vape. Jule diamankan di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan pada 14 September 2026.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan, penangkapan Jule merupakan hasil pengembangan kasus yang sebelumnya diungkap polisi.

“Jadi pada tanggal 14 September 2026, kami Satnarkoba Polresta Soekarno-Hatta melakukan penangkapan terhadap salah satu selebgram yaitu berinisial JP di sebuah apartemen yang berada di Jakarta Selatan,” kata AKP Michael Kharisma Tandayu, Sabtu (19/9/2026).

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan empat cartridge etomidate. Tiga cartridge dalam kondisi kosong atau telah habis digunakan, sedangkan satu cartridge masih terisi penuh.

“Di mana di sana kami temukan terdapat empat cartridge, di mana tiganya kosong yaitu sisa pakai, habis pakai, bekas pakai. Dan satunya masih full terisi yang berisikan zat yaitu etomidate,” katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Dorong Penataan Kampung Bahari untuk Cegah Peredaran Narkoba

3 hari lalu

Situasi Terkini Kampung Bahari usai Digerebek Polisi Naik KRL

3 hari lalu

Polisi Serbu Kampung Bahari, Kapolda Metro Ungkap Bandar Narkoba Tahu bakal Digerebek

3 hari lalu

Turun dari KRL, Polisi Serbu Sarang Narkoba Kampung Bahari!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal