Kronologi Penangkapan Selebgram Jule terkait Kasus Narkoba, Berawal dari 2 Perempuan Ini

Niko Prayoga
Polisi mengungkap kronologi penangkapan selebgram Julia Prastini alias Jule terkait dugaan penyalahgunaan zat etomidate melalui cartridge vape. (Foto: Instagram)

Jaringan tersebut diketahui telah beroperasi sejak Juli 2026. Dalam menjalankan aksinya, pemasaran dilakukan melalui pertemanan atau dari mulut ke mulut. Dari setiap cartridge yang terjual, bandar memperoleh keuntungan sekitar Rp700.000.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni RR, RN, dan XC. Sementara status hukum Jule diselesaikan melalui mekanisme restorative justice karena dia ditempatkan sebagai korban penyalahgunaan.

“Untuk dari empat orang ini, tiga orang ditetapkan sebagai status tersangka. Nah, untuk selebgram berinisial JP, karena berdasarkan dari yang pertama BB-nya yaitu cuma satu yang berisikan vape dan tiga itu habis pakai. Dan juga berdasarkan dari interogasi, berdasarkan penyidikan-penyelidikan yang lainnya, untuk status di kepolisian kami tetapkan sebagai restorative justice, yaitu JP itu sebagai pemakai,” kata Michael.

Selanjutnya, proses permohonan asesmen dan rehabilitasi Jule diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). “Rehabnya kita serahkan kepada BNNP,” ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
12 jam lalu

Jule Ungkap Alasan Konsumsi Vape Narkoba, Ngaku Stres

12 jam lalu

Polisi Tak Tetapkan Jule Tersangka Vape Narkoba, Cuma Pemakai

13 jam lalu

Jule Ngaku Sudah Pakai Vape Narkoba 3 Minggu

17 jam lalu

Jule Ditangkap Polisi di Apartemen, Diduga Gunakan Narkoba Vape Etomidate

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal