Kuasa Hukum Geram, Era Setyowati Diam-Diam Cabut Gugatan Prof Muradi di KPAI

Dimas Andhika Fikri
Era Setyowati. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Kasus penelantaran anak yang menyeret Guru Besar UNPAD, Prof Muradi Clark masuk babak baru. Era Setyowati alias Sierra secara tiba-tiba telah mencabut gugatan di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Berita ini berhembus setelah foto surat tanda terima pencabutan gugatan yang dilakukan Era Setyowati beredar di media sosial. Dalam surat itu, terlihat jelas bahwa Era Setyowati telah resmi mencabut gugatan pada Kamis 8 April 2021. 

Tim iNews.id pun mencoba mengonfirmasi hal ini kepada kuasa hukum Sierra. Berdasarkan penjelasan Razman Arif Nasution, Era mencabut gugatan tersebut secara diam-diam tanpa melibatkan pihaknya.

"Tim saya sudah mengonfirmasi ke KPAI. Dia (Sierra) memang datang sepengetahuan kami. Di dalam buku tamu, kegiatannya untuk keperluan klarifikasi. Tapi ternyata mencabut gugatan," kata Razman Arif Nasution saat dihubungi via sambungan telepon, Jumat (9/4/2021).

Surat pencabutan gugatan.

Lebih lanjut Razman menjelaskan, satu hari sebelum gugatan dicabut, Sierra memang sulit dihubungi. Maka dari itu, hari ini timnya akan datang ke KPAI untuk menelisik lebih lanjut.  

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Video
5 tahun lalu

Video Kuasa Hukum Miss Landscape International 2019, Ceritakan Kronologis Awal Mula Pertemuan Prof M dengan Sierra

Seleb
5 tahun lalu

Kuasa Hukum Sierra Minta Prof M Tampil ke Publik: Tunjukkan Wajah Anda 

Seleb
5 tahun lalu

Aduan ke KPAI dan sebagai Pengacara Dicabut Era Setyowati, Razman: Saya Tak Akan Tinggal Diam

Seleb
5 tahun lalu

Alasan Era Setyowati Cabut Aduan Penelantaran Anak Profesor Muradi di KPAI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal