Kuasa Hukum Nirina Zubir Sebut Pihak Bank Diduga Terima Aliran Dana dari Riri Khasmita, Jumlahnya di Atas Rp200 Juta

Ravie Wardani
Nirina Zubir tengah menghadapi kasus mafia tanah. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Nirina Zubir, Ruben Jeffry, menyebut fakta terbaru bahwa akan ada tersangka lainnya dalam kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang yang menjerat Riri Khasmita dan suaminya, Edirianto. 

"Terdakwa itu 5 orang, tapi kami dapat informasi juga saya dengar langsung dari penyidik bahwa akan ada tersangka-tersangka lainnya," kata Ruben Jeffry saat ditemui wartawan di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).

Mengenai siapa tersangka baru tersebut,  Ruben mengatakan polisi akan meringkus oknum dari pihak bank ternama yang diduga kuat telah menerima aliran dana dari terdakwa. 

"Contohnya dari pihak bank ada yang terima aliran uang dari rekening Riri Khasmita diatas 200 juta, tepatnya berapa kami masih kurang tahu karena itu informasi dari penyidik bahwa dari bank akan ada yang jadi tersangka," ujarnya.

Di samping itu, Ruben mengatakan pemilik modal dari kegiatan Riri Khasmita yang melakukan balik atas nama aset kliennya juga masuk dalam daftar calon tersangka.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Seleb
4 tahun lalu

Riri Khasmita Bantah Pernah Jadi ART, Nirina Zubir: Bertahun-tahun Dia Nempatin Rumah Kontrakan Ibu Saya

Photo
4 tahun lalu

Nirina Zubir Menjadi Saksi Sidang Kasus Mafia Tanah

Video
4 tahun lalu

Jalani Sidang Perdana Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Tiba di PN Jakarta Barat

Seleb
4 bulan lalu

Heboh, Nirina Zubir Tinggal Bareng 24 Kucing di Rumah 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal