JAKARTA, iNews.id – Polisi mengungkap fakta baru terkait kematian selebgram Lula Lahfah (26). Dalam proses pendalaman, petugas menemukan sejumlah obat-obatan di kamar apartemen korban di kawasan Dharmawangsa, Cipete Utara, Jakarta Selatan.
Terbaru, polisi membeberkan kronologi sebelum Lula Lahfah menghembuskan napas terakhir di kamar apartemennya pada 23 Januari 2026. Temuan obat-obatan tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, jenazah Lula Lahfah pertama kali ditemukan petugas keamanan apartemen sekitar pukul 18.00 WIB. Penemuan itu berawal dari laporan asisten rumah tangga (ART) korban.
Menurut Budi, pada 22 Januari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, ART sempat mendengar teriakan dari dalam kamar Lula. Namun, pintu kamar tidak bisa dibuka karena terkunci dari dalam.
“Setelah itu jam 9 atau jam 10 pagi bangun diketok-ketok kamar nggak dibuka. ART lapor ke sekuriti karena belum bisa ada yang memastikan. Di situ sampai siang belum bangun juga. Sore akhirnya lapor ke sekuriti lagi minta ada keluarga atau orang dekat yang bisa menjamin kalau teknisi atau pihak apartemen mendobrak pintu kamar, membuka kamar karena kamar terkunci dari dalam,” kata Budi Hermanto saat dikonfirmasi awak media, Senin (26/1/2026).
Budi menyebut suara yang terdengar dari dalam kamar berupa erangan kesakitan. “Iya iya di luar kamar (suaranya terdengar). Iya orang kesakitan, erangan,” ujarnya.
Polisi menduga erangan tersebut berkaitan dengan kondisi kesehatan korban. Lula Lahfah diketahui baru menjalani operasi batu ginjal sebelum ditemukan meninggal dunia.