Sebelumnya, Ayu Chairun Nurisa melayangkan dua laporan yang tercantum dalam nomor perkara LP/B/3442/IX/2025 dan LP/B/3440/IX/2025 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ayu juga melayangkan laporan terhadap karyawan Ashanty lainnya di Polres Tangerang Selatan dengan nomor LP/B/2055/IX/2025.
Tiga laporan Ayu disinyalir sebagai respons dari tuduhan penggelapan dana senilai Rp2 miliar rupiah yang sebelumnya dipermasalahkan Ashanty.